Kamis, 02 November 2017

MY TASKS (SECOND)

Nama : Athirah Oktaviana Pasaribu 
 NPM  : 051628092




Pertanyaan :
Bagaimana pendekatan lembaga dalam pengembangan ekonomi wilayah?


Jawaban :

Pengembangan ekonomi wilayah adalah suatu proses untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu wilayah dengan mengelola sumber daya alam dan memanfaatkan sumber daya buatan, sumber daya manusia, dana dan teknologi untuk menciptakan berbagai peluang dalam rangka menghasilkan barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Tujuan pemerintah merencanakan pengembangan ekonomi suatu wilayah adalah untuk membantu sektor swasta dan masyarakat di dalam wilayah tersebut untuk memanfaatkan peluang-peluang bisnis lokal dan membangun kemampuan agar dapat memanfaatkan peluang-peluang bisnis tersebut.
Perekonomian wilayah merupakan salah satu hal yang sangat penting yang ikut menentukan perkembangan suatu wilayah. Semakin baik keadaan ekonomi suatu wilayah maka semakin baik perkembangan wilayah. Sektor perekonomian wilayah dibagi kedalam sembilan) sektor, yaitu:
a.    Pertanian,
b.   Pertambangan dan penggalian,
c.    Industri,
d.   Listrik, gas, dan air bersih,
e.    Bangunan,
f.     Perdagangan, hotel, dan restoran,
g.   Pengangkutan dan komunikasi,
h.   Keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, serta
i.     Jasa-jasa.

Dari kesembilan sektor perekonomian tersebut, dapat dibagi menjadi sektor basis dan sektor non basis. Sektor basis merupakan sektor yang dominan menentukan perkembangan wilayah berdasarkan sumbangan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Sedangkan sektor non basis merupakan sektor yang tidak banyak berperan dalam menentukan perkembangan wilayah. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sektor basis merupakan sektor unggulan yang menjadi spesialisasi masing-masing wilayah.
PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan pekonomian diseluruh daerah dalam tahun tertentu atau perode tertentu dan biasanya satu tahun. Penghitungan PDRB menggunakan dua macam harga yaitu harga berlaku dan harga konstan. PDRB harga atas harga berlaku merupakan nilai tmabah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan sementasra atas harga konstan dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar. Penghitungan PDRB dapat dilakukan dengan empat cara pendekatan yaitu :
1.    Pendekatan Produksi
Pendekatan Produksi dapat disebut juga pendekatan nilai tambah dimana nilai tambah bruto (NTB) dengan cara mengurangkan nilai out put yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan biaya antara dari masing nilai produksi bruto tiap sektor ekonomi. Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dipain oleh unit produksi sebagai input antara. Nilai yang ditambahkan sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikutsertanya dalam proses produksi.
2.    Pendekatan Pendapatan
Pada pendekatan ini, nilai tambah dari kegiatan-kegiatan ekonomi dihitung dengan cara menjumlahkan semua balas jasa faktor praoduksi yaitu upah dan gajih, surplus usaha, penyusutan danpajak tak langsung neto. Untuk sektor Pemerintahan dan usaha yang sifatnya tidak mencari keuntungan, surplus usaha (bunga neto, sewa tanah dan keuntungan) tidak diperhitungkan.
3.    Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan ini digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang digunakan oleh berbagai golongan dalam masyarakat untuk keperluan konsumsi rumah tangga, pemerintah dan yayasan sosial ; Pembentukan modal; dan ekspor. Mengingant nilai barang dan jasa hanya berasasl dari produksi domestik, total pengeluaran dari komponen - komponen di tas hsrus dikursngi nilsi impor sehingga nilai ekspor yang dimaksud adalah ekspor neto. Penjumlahan seluruh komponen pengeluaran akhir ini disebut PDRB atas dassar harga pasar.
4.    Metode Alokasi
Metode ini digunakn jika data suatu unit produksi di suatu daerah tidak tersedia. Nilai tambah suatu unit produksi di daerah tersebut dihitung dengsn menggunakan data yang telah dialokasikan dari sumber yang tingkatnya lebih tinggi, misalnya data suatu kabupaten diperoleh dari alokasi data Propinsi. Beberapa alokator yang digunakan  adalah nilai produksi bruto atau neto, jumlah produksi fisik, tenaga kerja,penduduk, dan alokator lainnya yang dianggap cocok untuk menghitung niali suatu unit produksi.


            Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Kondisi perekonomian suatu daerah sangat tergantung pada potensi sumberdaya yang dimiliki, serta kemampan daerah tersebut untuk megembangkan potensi yang dimilikinya. Dalam rangka pengembangan potensi yang dimiliki suatu daerah, maka Pemerintah Daerah menyusun berbagai langkah strategis, kebijakan dan upaya untuk lebih meningkatkan perekonomian daerahnya. Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang keliru.
           Pemerintah daerah perlu berusaha mengidentifikasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan klaster industri. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi. Salah satu tolak ukur penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang menggambarkan suatu dampak nyata dari kebijakan pembangunan yang dilaksanakan. Pertumbuhan
ekonomi berkaitan erat dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah. Pengembangan potensi ekonomi sektor unggulan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kemajuan ekonomi daerah merupakan prioritas kebijakan yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, informasi mengenai potensi yang dimiliki daerah sangat penting diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
          Menurut Samuelson (dalam Tarigan, 2005:55), setiap wilayah perlu melihat sektor atau komoditi yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor tersebut memiliki competitive adventage untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar dan memberikan sumbangan yang besar untuk perekonomian. Agar pasarnya dapat terjamin, produk tersebut harus dapat menembus dan mampu bersaing pada pasar luar negeri. Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan dapat bertumbuh.