Selasa, 10 Oktober 2017

MY TASK (FIRST)

 Nama : Athirah Oktaviana Pasaribu
 NPM  : 051628092




1. Jelaskan beda antara negara maju dan negara berkembang ?
    jawab :


Berikut adalah perbedaan negara maju dan negara berkembang. Atau bisa juga kita katakan adakah ciri-ciri negara maju dan berkembang:



NEGARA MAJU
NEGARA BERKEMBANG
Pendapatan per Kapita yang Tinggi
Negara maju merupakan negara dengan pendapatan per kapita yang tinggi. Pendapatan per kapita yang tinggi menggambarkan standar hidup yang baik pula. Menurut Bank Dunia, kriteria pendapatan per kapita untuk negara maju adalah di atas US$10,726 per tahun.

Pendapatan per Kapita yang Rendah
Ciri utama negara berkembang adalah rendahnya pendapatan per kapita penduduknya. Menurut Bank Dunia, negara berkembang yang berpendapatan menengah ke bawah yaitu antara US$876-3,465. Negara berkembang yang berpendapatan menengah tinggi, yaitu antara US$3,466-10,275.

Rendahnya Tingkat Pengangguran
Ciri di bidang ekonomi lainnya adalah rendahnya tingkat pengangguran. Hal ini karena seluruh sumber ekonomi bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Pengangguran yang umum terjadi di negara maju adalah pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang terjadi karena peralihan tenaga kerja dari pekerjaan satu ke pekerjaan lain.
           
Masih Tingginya Tingkat Pengangguran
Kondisi perekonomian yang belum berkembang menyebabkan sempitnya lapangan kerja sehingga tingkat pengangguran di negara berkembang cukup tinggi. Jenis pengangguran yang ditemui di negara berkembang adalah setengah pengangguran dan pengangguran terselubung.

Kegiatan Ekonomi Utama di Sektor Industri dan Jasa
Mata pencaharian utama masyarakat di negara maju adalah bidang industri dan jasa. Contoh bidang industri adalah industri mobil, elektronik, alat-alat berat, pesawat terbang, dan makanan jadi. Contoh bidang jasa yaitu jasa keuangan, pendidikan, hiburan, dan konsultan.

Perekonomian Mengandalkan Sektor Primer
Perekonomian di negara berkembang masih mengandalkan sektor-sektor primer seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, dan perikanan. Sektor ini masih mengandalkan kekayaan alam. Kegiatan di sektor industri pengolahan dan jasa masih sangat kurang. Hal ini karena teknologi produksi yang dikuasai masih rendah dan hanya mengandalkan caracara tradisional untuk mengolah sumber daya yang ada.

Rendahnya Laju Pertumbuhan Penduduk
Ciri kependudukan di negara maju adalah rendahnya laju pertumbuhan penduduk. Hal ini ditandai oleh rendahnya angka kelahiran dan rendahnya angka kematian bayi. Keadaan ini ditunjang oleh tingginya kesadaran tentang perencanaan keluarga, kemajuan fasilitas kesehatan, penundaan usia nikah, dan tingginya partisipasi wanita dalam dunia kerja.

Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk
Kondisi kependudukan di negara berkembang ditandai dengan tingkat kelahiran dan tingkat kematian bayi yang tinggi. Tingkat kelahiran yang tinggi ini dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran tentang perencanaan keluarga, pernikahan usia dini, terbatasnya peran wanita dalam dunia kerja, dan kepercayaan bahwa banyak anak banyak rezeki.

Tingginya Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat di negara maju sudah sangat tinggi. Hampir seluruh penduduk bisa membaca dan menulis (melek huruf). Pemerintah mampu memberikan jaminan pendidikan dasar gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas pendidikan di negara maju juga tersedia lengkap.

Rendahnya Tingkat Kesehatan dan Pendidikan
Tingkat kesehatan dan pendidikan di negara berkembang masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari terbatasnya fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara merata bagi seluruh masyarakat.



2. Jelaskan mengapa program pembangunan daerah itu penting ?
jawab :
Perencanaan pembangunan daerah merupakan  pekerjaan yang sangat penting, karena dengan perencanaan kita bisa membaca dan merencana mau dibawa kemana daerah kedepannya, dengan tetap memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sedangkan  PP 8 Tahun 2008 mendefinisikan pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia. Jadi Perencanaan Pembangunan Ddaerah menurut PP 8 Tahun 2008 adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.


Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel dengan tetap mempertimbangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki. Dalam proses menyusun perencanaan tentunya dilakukan dengan terlebih dahulu mengkaji indikator-indikator perkembangan di daerah diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan dan beberapa indikator lainnya terutama kondisi keuangan daerah.


Perencanaan pembangunan di daerah harus memperhatikan adanya sinkronisasi, koordinasi dan integrasi dengan perencanaan pembangunan nasional, karena capaian tujuan pembangunan daerah harus bersifat mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara nasional. Dengan demikian perencanaan pembangunan harus berpedoman pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU Nomor 25 Tahun 2004 mengatakan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. 

3. Jelaskan bagaimana merencanakan pembangunan daerah ?
jawab :
UU Nomor 32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa Perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka meliputi:
  1. Rencana pembangunan jangka panjang daerah disingkat dengan RPJP daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJP nasional;
  2. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disebut RPJM daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM nasional. RPJM daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif;
  3. Rencana kerja pembangunan daerah, selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari RPJM daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah.

4. jelaskan empat peran pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi ?
jawab : 
Ada 4 peran yang diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
  • Enterpreneur
Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yan harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis menguntungkan.

  • Koordinator
Untuk menetapkan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan didaerahnya. Dalam perannya sebagai koordinator , pemerintah daerah bisa juga melibatkan lembaga – lembaga pemerintah lainnya , dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran – sasaran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional ( pusat ) dan menjamin bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.

  • Fasilitator
Pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan didaerahnya, hal ini akan mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan penetapan daerah yang lebih baik.

  • Stimulator
Pemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan – tindakan khusus yang akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan yang telah ada tetap berada di daerah tersebut.

5. Pelajaran apa yang bisa anda tarik dari kisah inspirasi tentang Maechal Jordan, pemain basket dunia ?
jawab :
pada dasarnya setiap manusia ada kelebihan dan kekurangannya tergantung dari kita dimana kita mampu menghargai diri sendiri, maka kekurangan yang ada bukanlah suatu penghalang, justru akan menjadi pendorong agar menjadi seseorang yang pantang menyerah dengan kemampuan yang dimiliki untuk meraih cita-cita yang selama ini dianggap mimpi sehingga menjadi nyata.





Thank you very much for coming to my blog, Sir. Enjoy! 😊😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar